Cara Cek Agen Asuransi di AAJI dan Status Perusahaan di OJK

Poin penting
- Agen asuransi jiwa memiliki kode lisensi AAJI yang bisa dicek di laman pencarian agen AAJI.
- Kartu lisensi kini tersedia dalam bentuk digital lewat aplikasi AAJI E-License.
- Status perusahaan asuransi bisa dicek di Direktori Asuransi pada situs OJK atau lewat Kontak OJK 157.
Sebelum menyerahkan data pribadi dan premi, pastikan dua hal: orang yang menawarkan memang agen resmi, dan perusahaan yang diwakilinya memang berizin. Kedua pemeriksaan ini bisa dilakukan sendiri dalam beberapa menit.
Cek agen asuransi jiwa di AAJI
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyediakan laman pencarian agen di aaji.or.id/agen. Caranya:
- Minta kode lisensi AAJI kepada agen. Kode ini berupa 8 digit angka.
- Buka laman pencarian agen AAJI, masukkan kode pada kolom yang tersedia, lalu klik untuk melihat profil agen.
- Periksa nama agen, nama perusahaan asuransi, jenis produk yang boleh dipasarkan, masa berlaku lisensi, dan statusnya aktif atau tidak.
Pastikan nama yang muncul sama dengan identitas orang yang menawarkan, dan perusahaan yang tercantum sama dengan perusahaan pada brosur atau formulir.
Kartu lisensi digital
AAJI kini menyediakan kartu lisensi dalam bentuk digital melalui aplikasi AAJI E-License. Agen bisa menunjukkan kartu ini beserta kode QR yang terhubung ke laman status keagenan. Kamu berhak meminta agen menunjukkannya.
Perhatikan juga jenis produk di lisensi. Misalnya, memasarkan unit link memerlukan lisensi yang sesuai.
Cek perusahaan asuransi di OJK
OJK menerbitkan Direktori Asuransi secara berkala di situs resminya. Buka menu data dan statistik, pilih direktori asuransi edisi terbaru, lalu cari nama perusahaan secara lengkap dan cocokkan jenis izinnya, misalnya asuransi jiwa, asuransi umum, atau asuransi syariah.
Jika masih ragu, hubungi Kontak OJK 157 atau WhatsApp 081-157-157-157 untuk menanyakan status perizinan.
Tanda bahaya yang patut diwaspadai
- Tidak mau menyebutkan kode lisensi atau menunjukkan kartu digital.
- Meminta premi ditransfer ke rekening pribadi, bukan rekening perusahaan.
- Menjanjikan imbal hasil pasti yang tinggi pada produk investasi.
- Mendesak tanda tangan hari itu juga tanpa memberi RIPLAY.
- Nama perusahaan mirip, tetapi tidak sama, dengan perusahaan yang dikenal.
Tanya jawab
Apakah semua penjual asuransi wajib berlisensi?
Agen asuransi jiwa yang memasarkan produk perusahaan asuransi jiwa wajib terdaftar dan memiliki lisensi dari asosiasi. Untuk kanal lain seperti bank, pemasaran dilakukan oleh petugas yang telah memenuhi ketentuan perusahaan.
Bagaimana jika kode AAJI tidak ditemukan?
Jangan lanjutkan transaksi. Minta agen menunjukkan kartu lisensi digitalnya dan konfirmasi langsung ke perusahaan asuransi yang disebutkan.
Ke mana saya bertanya jika ragu dengan sebuah perusahaan?
Hubungi Kontak OJK 157, atau WhatsApp 081-157-157-157, untuk menanyakan status perizinan.
Sumber rujukan
Artikel ini bersifat edukasi umum dan bukan rekomendasi produk. Ketentuan setiap produk dapat berbeda, jadi rujuk polis dan RIPLAY dari perusahaan asuransi.