
Cara Menghitung Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa yang Masuk Akal
Tiga cara menghitung uang pertanggungan asuransi jiwa: pengganti penghasilan, kebutuhan keluarga, dan pelunasan utang, lengkap dengan contoh hitungan sederhana.
Edukasi, bukan jualan
Proteksindo menjelaskan cara menghitung kebutuhan perlindungan, membaca polis, dan menggunakan hak sebagai pemegang polis. Semua aturan dirujuk ke sumber resmi seperti OJK dan LPS.

POJK 36/2025 berlaku sejak 22 Maret 2026. Produk dengan co-payment membebankan 5 persen klaim kepada nasabah, maksimal Rp300 ribu untuk rawat jalan dan Rp3 juta untuk rawat inap per klaim, dan perusahaan wajib menyediakan produk tanpa co-payment.
Baca penjelasannyaCara memilih asuransi jiwa, menghitung uang pertanggungan, dan memahami produk berjangka, seumur hidup, dwiguna, serta unit link.

Tiga cara menghitung uang pertanggungan asuransi jiwa: pengganti penghasilan, kebutuhan keluarga, dan pelunasan utang, lengkap dengan contoh hitungan sederhana.

Perbandingan asuransi jiwa berjangka (term life), seumur hidup (whole life), dan dwiguna (endowment) dari sisi masa perlindungan, premi, dan manfaat.

Cara kerja unit link atau PAYDI: pembagian premi, biaya-biaya, risiko nilai tunai, dan kewajiban perekaman pemasaran menurut SEOJK 5/2022.
Rawat inap, penyakit kritis, masa tunggu, pengecualian, dan aturan co-payment terbaru dari OJK.

Aturan co-payment POJK 36/2025: porsi 5 persen, batas Rp300 ribu rawat jalan dan Rp3 juta rawat inap, serta kewajiban produk tanpa co-payment.

Memahami sistem klaim cashless dan reimburse, limit tahunan dan per kejadian, plafon kamar, serta dokumen yang perlu disiapkan saat klaim rawat inap.

Cara kerja asuransi penyakit kritis yang membayar santunan saat diagnosis, serta arti masa tunggu, masa bertahan hidup, dan definisi penyakit.
Cek agen dan perusahaan, masa mempelajari polis, jalur pengaduan klaim, dan penjaminan polis.

Langkah memeriksa lisensi agen asuransi jiwa lewat kode AAJI 8 digit dan aplikasi AAJI E-License, serta mengecek perusahaan asuransi di Direktori OJK.

Program Penjaminan Polis LPS berlaku paling lambat Januari 2028. Ini cakupan yang dirancang, pengecualian unsur investasi, dan syarat kepesertaan.

Free look period atau masa mempelajari polis 14 hari menurut POJK 69/2016: produk yang berlaku, cara membatalkan, dan potongan biayanya.
Prinsip tabarru', ujrah, dan surplus underwriting pada asuransi jiwa dan kesehatan syariah.

Perbedaan asuransi syariah dan konvensional dari sisi akad, kepemilikan dana, dan pembagian surplus underwriting, dijelaskan dengan bahasa sederhana.
Tidak. Proteksindo adalah situs edukasi. Kami tidak menjual polis, tidak menjadi agen, dan tidak menerima pembayaran premi.
Ketentuan dan aturan kami rujuk dari sumber resmi seperti OJK, LPS, AAJI, dan LAPS SJK. Tautan sumber dicantumkan di setiap artikel.
Tidak. Artikel kami bersifat umum. Kebutuhan setiap orang berbeda, jadi gunakan informasi ini sebagai bahan diskusi dengan perusahaan asuransi atau perencana keuangan.
Aturan asuransi bisa berubah. Kami memperbarui artikel ketika sumber resmi terbit, dan tanggal pembaruan tercantum di setiap artikel.

Konten promosi untuk pembaca dewasa, terpisah dari artikel edukasi.
Baca info mitra